JAYAPURA ( bisnispapua.com )-Pendapatan Negara mencapai Rp3.89 triliun di wilayah Papua tahun anggaran 2026 ini. Pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua sebesar Rp6,7 triliun yang terdiri atas target Pajak Dalam Negeri sebesar Rp5,73 triliun, target Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp234,54 miliar, dan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp819,09 miliar.
“Sampai dengan akhir Agustus 2026, Pendapatan Negara di wilayah Papua telah terkumpul sebanyak Rp3.89 triliun atau 57,33% dari target” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan ( Kanwil DJPb ) Provinsi Papua, Izharul Haq dalam keterangan resmi, Senin ( 28/9).
Publikasikan Program & Berita Bisnis Anda di Jaringan Terpercaya BisnisPapua.com
Jangkau puluhan ribu pengambil keputusan, pelaku UMKM, perbankan dan investor di 6 Provinsi Tanah Papua.
Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut, penerimaan Pajak Dalam Negeri mendominasi dengan nilai realisasi Rp2.46triliun. Angka ini didorong oleh peningkatan year-on-year pada realisasi penerimaan PPh Non migas dan PPN dan PPnBM. Pertumbuhan ini merupakan dampak dari peningkatan kepatuhan, pengawasan perpajakan dari implementasi Coretax dan manajemen restitusi.
Sementara itu, Pajak Perdagangan Internasional menyumbang Rp175,96 miliar yang sebagian besar merupakan pendapatan dari Bea Masuk atas impor barang dan jasa.
Kinerja PNBP per 31 Agustus 2026 sangat baik. PNBP telah terkumpul sebanyak 153,30% dari target atau mencapai Rp1.25 triliun. Capaian ini ditopang oleh realisasi PNBP Lainnya senilai Rp998,50 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum dengan nilai Rp257,17 miliar, PNBP Kekayaan Negara dan Lelang sebesar Rp15,46 miliar dan Pemanfaatan MBN sebesar 6,54 miliar.
“Pemerintah telah merealisasikan Belanja Negara sebesar Rp35.58 triliun di wilayah Papua pada tahun anggaran 2026, dari alokasi pagu sebesar Rp62,48 triliun terdiri atas pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp22,85 triliun dan Pagu Transfer ke Daerah ( TKD ) Rp39,63 triliun” jelasnya Izharul Haq.
Lanjutnya, pemerintah mengalokasikan pagu Belanja Negara di wilayah Papua sebesar Rp62,49 triliun yang terdiri atas pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp22,85 triliun dan pagu Transfer ke Daerah sebesar Rp39,63 triliun.
“Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah telah merealisasikan Belanja Negara sebesar Rp35,58 triliun atau mencapai 56,94% dari pagu. Nilai realisasi ini mengalami peningkatan year-on-year sebesar 9,39% dibanding Agustus 2025” papar Izharul Haq. ( Muhamad Kasim )
Artikel berjudul "Hingga Agustus 2026, Pendapatan Negara di Papua Capai Rp3,89 Triliun" dipublikasikan resmi oleh redaksi Bisnis Papua. Dilarang mengutip, menyadur, atau menyebarluaskan sebagian maupun seluruh materi tanpa mencantumkan tautan sumber aktif: https://bisnispapua.com/hingga-agustus-2026-pendapatan-negara-di-papua-capai-rp389-triliun/
Tulis Tanggapan Anda
Komentar dimoderasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber.