JAYAPURA ( bisnispapua.com )-Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Sirta Mustakiem menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan lacak atau tracking klaim secara online untuk mempermudah peserta melakukan pengecekan.
Publikasikan Program & Berita Bisnis Anda di Jaringan Terpercaya BisnisPapua.com
Jangkau puluhan ribu pengambil keputusan, pelaku UMKM, perbankan dan investor di 6 Provinsi Tanah Papua.
“Kami memahami, pasti ketika peserta sudah melalui tahapan verifikasi berkas asli dan tinggal menunggu uang cair, peserta penasaran uang sudah masuk atau belum” tutur Sirta.
Sirta mengatakan, peserta bisa mengecek klaim sudah cair atau belum melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga peserta tidak harus repot bolak-balik ke ATM untuk mengecek saldo rekening.
Melalui aplikasi JMO, buka aplikasi JMO di handphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
“Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu tracking klaim, pilih nomor kartu peserta (KPJ), pilih KPJ yang diklaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail dari agenda klaim sampai dengan proses klaim selesai” tutur Sirta.
Kedua, peserta bisa mengetahui status klaim melalui website resmi, peserta cukup buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu klik menu cek status klaim, masukkan nomor kartu peserta (KPJ) atau nomor identitas (NIK).
“lalu klik lacak klaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail” tutup Sirta. ( Adv )
Artikel berjudul "Mengetahui Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Begini Caranya" dipublikasikan resmi oleh redaksi Bisnis Papua. Dilarang mengutip, menyadur, atau menyebarluaskan sebagian maupun seluruh materi tanpa mencantumkan tautan sumber aktif: https://bisnispapua.com/mengetahui-status-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-sudah-cair-begini-caranya/
Tulis Tanggapan Anda
Komentar dimoderasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber.